Plagiarism Screening

Naskah yang dikirimkan ke The Jure: Journal of Islamic Law akan disaring untuk plagiarisme menggunakan alat deteksi plagiarisme Turnitin. The Jure: Journal of Islamic Law akan segera menolak makalah yang mengarah pada plagiarisme atau self-plagiarism.

The Jure: Journal of Islamic Law ingin memastikan bahwa semua penulis berhati-hati dan mematuhi standar internasional untuk integritas akademik, khususnya dalam masalah plagiarisme.

Plagiarisme terjadi ketika seorang penulis mengambil ide, informasi, atau kata-kata dari sumber lain tanpa kredit yang sesuai dengan sumbernya. Meskipun terjadi secara tidak sengaja, plagiarisme tetap merupakan pelanggaran akademik yang serius dan tidak dapat diterima dalam publikasi akademik internasional.

Ketika penulis mempelajari informasi spesifik (nama, tanggal, tempat, nomor statistik, atau informasi terperinci lainnya) dari sumber tertentu, diperlukan kutipan. (Ini hanya dimaafkan dalam kasus pengetahuan umum, di mana data tersedia di lebih dari lima sumber atau pengetahuan umum, misalnya fakta bahwa Indonesia adalah negara Muslim terbesar di dunia.)

Ketika penulis mengambil ide dari penulis lain, kutipan diperlukan meskipun penulis kemudian mengembangkan ide tersebut lebih lanjut. Ini mungkin ide tentang bagaimana menginterpretasikan data, baik metodologi apa yang digunakan atau kesimpulan apa yang harus ditarik. Ini mungkin gagasan tentang perkembangan luas di suatu bidang atau informasi umum. Terlepas dari idenya, penulis harus mengutip sumbernya. Dalam kasus di mana penulis mengembangkan ide lebih lanjut, masih perlu mengutip sumber asli ide tersebut, dan kemudian dalam kalimat berikutnya, penulis dapat menjelaskan idenya yang lebih berkembang.

Saat penulis mengambil kata-kata dari penulis lain, kutipan dan tanda kutip diperlukan. Setiap kali empat atau lebih kata berurutan identik dengan sumber yang telah dibaca penulis, penulis harus menggunakan tanda kutip untuk menunjukkan penggunaan kata asli penulis lain; kutipan saja tidak lagi cukup.

The Jure: Journal of Islamic Law sangat memperhatikan integritas akademik, dan editor berhak untuk menarik penerimaan dari makalah yang ditemukan melanggar salah satu standar yang ditetapkan di atas. Untuk informasi lebih lanjut, calon penulis dapat menghubungi redaksi di journalofislamiclaw@gmail.com